Tugas Pengurus




TUGAS KEPENGURUSAN
STRUKTUR ORGANISASI PAGUYUBAN PLATARAN INDAH BINTARO
PERIODE 2017 - 2019


PENASEHAT :
Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program Ketua dan jajaran pengurus dalam menjalankan tugasnya dalam kepengurusan.

Memberikan nasihat, masukan, dan arahan terkait dengan pelaksanaan program, serta berperan sebagai ”lembaga konsultasi” bagi kepengurusan Paguyuban Plataran Indah Bintaro dalam memberikan masukan-masukan / pertimbangan-pertimbangan yang konstruktif  kepada pengurus.


1.    KETUA
Bertugas untuk :
A.    Memberikan arahan dan mengkoordinir warga untuk mencapai tujuan bersama.
B.    Memilih para anggota dan merubah struktur kepengurusan PAGUYUBAN jika tidak berjalan.
C.    Membuat program kerja (Rencana Kegiatan Tahunan) dan di jelaskan ke warga
D.    Memimpin rapat pengurus dan rapat warga dengan waktu yang ditentukan.
E.    Mengontrol pemasukan dan pengeluaran dana PAGUYUBAN
F.    Membuat laporan pertanggungjawaban kepada warga pada akhir masa jabatan.

2.    WAKIL KETUA
Bertugas untuk :
A.    Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan kegiatan operasional yang sudah ditetapkan.
B.    Membantu pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua.
C.    Membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.
E.    Mensosialisasikan peraturan – peraturan warga yang dibuat dan telah diputuskan dengan Humas.

3.    SEKRETARIS
Bertugas untuk :
A.    Mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi
B.    Mengatur / membuat  jadwal kegiatan tahunan yang direncanakan.
C.    Menyiapkan dan mencatat agenda rapat pengurus.
D.    Mempubikasikan dan mensosialisasikan hasil musyawarah dibantu oleh Humas.
E.    Mengatur administrasi warga  dibantu oleh Humas.
F.    Membuat data warga dibantu oleh Humas.
G.    Bekerjasama dengan humas, untuk mengatur pubikasi dan dokumentasi kegiatan

4.    BENDAHARA
Bertugas untuk :
A.    Mengatur dan melakukan management pengeluaran dan pemasukan atas semua kegiatan.
B.    Melakukan report, monitoring dan kontrol terhadap semua anggaran kegiatan.
C.    Mengkoordinir dana sosial untuk warga yang terkena musibah atau duka cita.
D.    Membuat laporan keuangan secara rutin setiap 3 bulan.

5.    Seksi HUMAS PUBLIKASI dan DOKUMENTASI
Bertugas untuk :
A.    Mensosialisasikan kepada warga tentang kebijakan, keputusan dan peraturan yang  disepakati
B.    Membuat dan mengelola sistem database kehumasan (bekerjasama dengan sekretaris)
C.    Membantu dalam Kepengurusan Administrasi Lembar Data Warga (KTP, Kartu Keluarga, dll).
D.    Menjadi penghubung dan jembatan antara pengurus dan warga internal dan eskternal
E.    Membina hubungan baik dengan seluruh pengurus perumahan maupun pengurus paguyubalain.
F.    Menginformasikan program kerja baik di lingkungan internal maupun eksternal
I.    Mempublikasi dan mendokumentasi setiap kegiatan acara warga.

6.    Seksi PERLENGKAPAN DAN DEKORASI
Bertugas untuk :
A.    Memegang dan memelihara alat perlengkapan .
B.    Mempersiapkan kebutuhan peralatan pada setiap kegiatan acara dilingkungan
C.    Melaksanakan kegiatan pendataan dan kepemilikan aset, fasilitas umum
D.    Melaksanakan kegiatan untuk pengadaan aset-aset baru yang menunjang kegiatan
E.    Melaksanakan kegiatan dalam pemeliharaan aset, inventarisasi asset dan fasilitas umum
F.    Membuat desain tempat yang dikemas secara menarik untuk setiap acara.

7.    Seksi KEGIATAN & ACARA
Bertugas untuk :
A.    Membuat rencana kegiatan warga untuk acara rutin atau tidak rutin dalam rencana kerja tahunan.
B.    Membuat susunan acara (run down) secara spesifik
C.    Bersama divisi perlengkapan menyusun daftar perlengkapan dan mengadakannya;
D.    Membuat konsep acara agar menjadi lebih baik dan menarik.
E.    Berfungsi sebagai koordinator lapangan dan mengatur hal-hal teknis di lapangan
F.    Melakukan sosialisasi susunan acara kepada berbagai pihak yang terkait
G.    Bertanggung jawab kepada ketua.
H.    Melaksanakan kegiatan olahraga yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
I.    Melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan di masyarakat.
J.    Membuat acara perlombaan kegiatan olahraga dalam setiap perayaan acara tahunan.



8.    Seksi PENGAWASAN dan TATA LINGKUNGAN
Bertugas untuk :
A.    Menyusun rencana penanggulangan keamanan lingkungan di dalam dan di luar perumahan.
B.    Membina kerjasama keamanan lingkungan dengan tokoh masyarakat setempat.
C.    Mengontrol dan memberdayakan petugas keamanan.
D.    Membentuk sistem yang bersifat insidential.
E.    Membuat jadwal, tata tertib security dan warga
F.    Melakukan koordinasi dengan koordinator keamanan.
G.   Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan prasarana
H.   Memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat
I.    Membuat taman-taman dengan penerangan pada tempat-tempat yang memungkinkan.
J.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua.

9.    Seksi ROHANI
Bertugas untuk :
A.    Meningkatkan kesadaran beragama bagi warga Plataran Indah Bintaro
B.    Membuat dan merencanakan jadwal kegiatan program keagamaan
C.    Menyelenggarakan peringatan hari-hari besar keagamaan.
D.    Membangun hubungan kerjasama dengan lingkungan internal dan eksternal untuk mengembangkan aktivitas Kerohanian di masyarakat pada umumnya.



Tangerang Selatan, ...........Mei 2019

Ketua,                                                                                       Sekretaris,
Paguyuban Plataran Indah Bintaro



PAUL ORLANDO                                                                   RONNY SYAHLANI